Pusat Informasi Pondok Pesantren
Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Falah 2 Nagreg menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua/wali santri terkait jadwal kedatangan santri setelah berakhirnya libur Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025. Dengan ini diharapkan seluruh santri dapat kembali ke pesantren sesuai ketentuan yang telah ditetapkan guna melanjutkan kegiatan pembelajaran dan pembinaan sebagaimana mestinya.
Adapun ketentuan kedatangan santri adalah sebagai berikut: santri Takhossus (Tahfizh, Tilawah, dan Kitab) pada Jum’at, 03 Januari 2025, santri OSPAA pada Sabtu, 04 Januari 2025, serta santri unit SD, MA, dan SMK pada Minggu, 05 Januari 2025.
Seluruh santri diwajibkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, diantar oleh orang tua/wali, dan tiba di pesantren paling lambat pukul 17.00 WIB. Adapun keterlambatan tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu kewajiban membersihkan lingkungan pondok selama 3 (tiga) hari untuk setiap 1 (satu) hari keterlambatan, serta infaq sebesar Rp100.000,- atau 1 sak semen per hari keterlambatan.
Sebagai bagian dari kelengkapan administrasi, santri juga diwajibkan membawa kembali raport pesantren dan sekolah yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali santri.
Unduh dokumen terkait pengumuman ini.